04 Mei 2009

Tren Baru Kejahatan Motor

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan modus menabrak kendaraan korban lalu dibawa kabur. Irma Rismawati, 21 tahun, yang sedang melintas di Jalan Rt. 02/03 Legok Tangerang Kabupaten, tiba-tiba sepeda motornya ditabrak orang tak dikenal. Pelaku yang terdiri dari dua orang tersebut membawa kabur motor miliknya.

Saat itu, Irma Rismawati, sedang melintas di jalan tersebut menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio. Tiba-tiba pelaku melintas dan menabrak, lalu korbanpun terjatuh, dalam keadaan terjatuh salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban agar diam. Kemudian pelaku tersebut membawa kabur sepeda motor korban.

"Saya takut mas, karena mengancam saya dengan pisau," ungkapnya kepada PORKRIM, Selasa (27/4) siang.

Akibat peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Metro Legok.

----------

Kembali lagi pelaku kejahatan dengan menggunakan modus memepet kendaraan lagi tren. Kali ini yang menjadi korban adalah, Yuhadi, 34, tahun. bersama istrinya, Minggu (5/4) dinihari. Peritistiwa tersebut terjadi di Jl. Imam Bonjol Rt. 02/04 Bojong Jaya Karawaci Tangerang dan pelaku kabur membawa motor korban.

Menurut pengakuan korban, pada saat itu korban bersama istrinya baru pulang berkunjung dari rumah kerabatnya, sesampainya di jalan tersebut pelaku merampas tas milik istrinya. Namun pelaku tidak dapat mengambilnya, kemudian pelaku memepet korban sambil meneriakan rampok kepada korban lalu korban dipukul.

Lanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan membawa kabur. Tiba-tiba datang lagi teman pelaku dan langsung memukuli korban namun korban membalasnya dengan menggunakan helem dan mengenai salah satu pelaku lalu pelaku kabur dengan meninggalkan sepeda motor milik pelaku.

"Motor saya dibawa kabur, motor pelaku ditinggal kabur," katanya saat melapor di Polsek Metro Karawaci.Senin (6/4) siang.

Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Metro Karawaci.

--------

Seorang karyawan swasta, Budiman , 40 tahun, terpaksa melepaskan sepeda motor ketika seorang penodong mengancamnya dengan senjata api, Kamis (2/4). Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalaan pulang kerumahnya di Jl. Raya Lauwingmanggun Rt. 02/06 Cimanggis Depok.

Menurut Tatang, pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya tiba-tiba dari arah belakang pelaku menyuruh korban berhenti sambil mengacam dengan menggunakan senjata api jenis pistol lalu pelaku meminta telepon selular dan dompet korban serta membawa kabur sepeda motor milik korban.

Akibat perampokan tersebut Tatang mengalami kerugian berupa 1 unit motor Yamaha Vixion Tahun 2008 No. Pol. B-6479-SOL dan telepon selular merek nokia.

Atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok.

So...hati-hati kawan n tetap waspada (gitu kata bung Napi hehehe)

Tidak ada komentar: